Kebijakan privasi
Cara IKA Gree One mengumpulkan, memakai, dan menjaga data pribadi alumni, mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Data yang dikumpulkan
- Pendaftaran anggota: nama, angkatan, kelas, kota domisili, nomor WhatsApp, email, serta profesi atau usaha bila diisi.
- Donasi: nama donatur, nominal, dan bukti transfer.
- Saluran kebutuhan: isi masukan dan kontak pengirim. Isinya bisa menyangkut kesehatan, yang termasuk data pribadi bersifat spesifik, sehingga dijaga lebih ketat.
- Pengurus: nama lengkap, jabatan, angkatan, dan foto, hanya dengan persetujuan yang bersangkutan.
Untuk apa
- Memverifikasi keanggotaan dan menyusun Satu Data Alumni.
- Mengirimkan kabar kegiatan hanya kepada yang menyetujuinya.
- Mencatat donasi dan menyusun laporan kas.
- Menindaklanjuti kebutuhan, keluhan, dan usulan.
Siapa yang bisa melihat
- Publik: hanya angka dan rekap tanpa identitas, serta nama, jabatan, angkatan, dan foto pengurus.
- Koordinator angkatan: data angkatannya sendiri, untuk pemutakhiran.
- Bidang Database, Informatika, dan Keanggotaan: seluruh data anggota, untuk verifikasi.
- Bendahara dan Ketua: data donasi dan rekening penerima bantuan. Dewan Pengawas menerima ringkasannya, dan kalau perlu memeriksa rinciannya, memintanya lewat Ketua Umum.
- Humas dan bidang yang menerima rujukan: hanya isi masukan yang ditugaskan kepadanya.
- Setiap akses pengurus ke data pribadi tercatat.
Yang tidak kami lakukan
- Tidak menjual atau menyerahkan data kepada pihak lain untuk iklan.
- Tidak menampilkan nomor HP atau email anggota maupun pengurus kepada publik.
- Tidak pernah meminta PIN, password, atau kode OTP.
Berapa lama disimpan (usulan)
- Data anggota: selama masih menjadi anggota, atau sampai yang bersangkutan meminta dihapus.
- Catatan donasi dan bukti transaksi: selama dibutuhkan untuk laporan keuangan dan pemeriksaan.
- Isi saluran kebutuhan: dihapus dua tahun setelah selesai. Rekap angka tetap disimpan.
Hak Akang Teteh
Akang Teteh berhak melihat datamu, memperbaikinya, meminta salinannya, meminta datamu dihapus, dan menarik persetujuan kapan saja. Ajukan lewat halaman Sampaikan Kebutuhan dengan kategori Data keanggotaan.
Keamanan
Pengurus masuk dengan verifikasi dua langkah, akses dibatasi sesuai tugas, dan dokumen pribadi disimpan di penyimpanan tertutup. Kalau terjadi kebocoran data, IKA memberi tahu anggota yang terdampak paling lambat 3 x 24 jam, sesuai UU Pelindungan Data Pribadi.
Pertanyaan
Pertanyaan tentang kebijakan ini dapat diajukan ke Bidang Database, Informatika, dan Keanggotaan lewat halaman Kontak.
Terakhir diperbarui: [tanggal disahkan pengurus]